Mau Dapat Bantuan Pelaku Usaha Mikro, Catat Syaratnya

Kamis, 08 April 2021 - 14:40 WIB
ilustrasi
MANADO - Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Manado telah membuka pendaftaran untuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM ) di Kota Manado.

Kepala Diskop dan UKM Kota Manado Innov Thiryo Sunday Walelang mengatakan, BPUM ini untuk pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima BPUM sebelumnya.



Baca juga: Jualan Togel di WC Umum, Pria Ini Tak Berkutik Diringkus Anggota Polresta Manado

“Pemerintah menyiapkan Rp1,2 juta bagi setiap pelaku usaha mikro,” ujar Walelang ketika ditemui di kantornya, Kamis (8/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!