Mau Dapat Bantuan Pelaku Usaha Mikro, Catat Syaratnya
Kamis, 08 April 2021 - 14:40 WIB
ilustrasi
MANADO - Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Manado telah membuka pendaftaran untuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM ) di Kota Manado.
Kepala Diskop dan UKM Kota Manado Innov Thiryo Sunday Walelang mengatakan, BPUM ini untuk pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima BPUM sebelumnya.
Baca juga: Jualan Togel di WC Umum, Pria Ini Tak Berkutik Diringkus Anggota Polresta Manado
“Pemerintah menyiapkan Rp1,2 juta bagi setiap pelaku usaha mikro,” ujar Walelang ketika ditemui di kantornya, Kamis (8/4/2021).
Kepala Diskop dan UKM Kota Manado Innov Thiryo Sunday Walelang mengatakan, BPUM ini untuk pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima BPUM sebelumnya.
Baca juga: Jualan Togel di WC Umum, Pria Ini Tak Berkutik Diringkus Anggota Polresta Manado
“Pemerintah menyiapkan Rp1,2 juta bagi setiap pelaku usaha mikro,” ujar Walelang ketika ditemui di kantornya, Kamis (8/4/2021).
Lihat Juga :