Disdikbud Terbitkan 8 Aturan Pembelajaran Tatap Muka di Tangerang Selatan

Rabu, 07 April 2021 - 19:49 WIB
Menurut Taryono, pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan secara bertahap. Dimana ada 8 ketentuan yang harus diperhatikan. Pertama, jumlah tatap muka terbatas hanya 2 hari dalam seminggu untuk tiap siswa. Kedua, jumlah peserta didik terbatas, maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan jarak 1,5 meter antar siswa.

Ketiga, durasi belajar terbatas antara 2 hingga 4 jam dalam 1 hari dengan meniadakan waktu istirahat. Keempat, materi pembelajaran terbatas hanya materi-materi esensial yang disampaikan. Kelima, satuan pendidikan telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran atau blended learning.

Baca juga: Setahun Lebih Tak Belajar Tatap Muka, 2 Siswa Nyasar ke SMKN 2 Jakarta

Keenam, pendidik dan tenaga kependidikan telah divaksinasi. Ketujuh, satuan pendidikan yang bisa melaksanakan PTM adalah yg telah lolos verikasi Disdikbud dan Dinkes. Delapan, peserta didik yang hadir PTM sudah mendapatkan izin orangtua. "Semuanya harus dimatangkan betul, sehingga bisa berjalan maksimal," ucapnya.

Hingga saat ini telah ada sekitar 10-an sekolah, baik negeri ataupun swasta, yang menjalani simulasi sekolah tatap muka. Hasilnya dianggap cukup baik, hanya saja perlu evaluasi pada beberapa aspek pengawasan terhadap anak-anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!