LHKPN Irwan Adnan Tinggi, KPK: Belum Tentu Korup

Rabu, 07 April 2021 - 19:30 WIB
Sebelumnya, Kepala Bapenda Makassar , Irwan Adnan menegaskan, seluruh jumlah harta yang terdata dan dilaporkan dalam bentuk LHKPN semuanya bisa dipertanggungjawabkan.

LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK . Dan apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara,” ujarnya.

Baca juga: ACC Desak Polisi Usut Kasus Dugaan Penyelewengan Pajak Hiburan Tontonan PSM

Untuk itu, pihaknya berharap pejabat lain bisa mengikuti langkahnya tersebut, utamanya pejabat di lingkup Pemkot Makassar .

Irwan Adnan menuturkan, jika nilai harta kekayaan Irwan mengalami peningkatkan dari 2017 sebesar Rp8,2 miliar melonjak menjadi Rp53,6 miliar di tahun 2018. Hal itu dipicu adanya ketidaklengkapan data.

“Pada 2017 yang saya laporkan harta kekayaan secara pribadi, kemudian terjadi perubahan pada 2018 karena diakumulasikan dengan aset keluarga termasuk istri,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!