Prof Yusran Paparkan 3 Fungsi Gugus Tugas Covid-19 Makassar

Rabu, 20 Mei 2020 - 21:35 WIB
Pj Wali Kota Makassar Prof Yusran bersama Kapolda Sulsel dan Ketua PMI Makassar seusai menerima bantuan paket bahan pokok dari PT Bintang Internasional. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf, memaparkan tiga fungsi utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Makassar yang dipimpinnya. Pertama, melakukan pencegahan dan penanganan kesehatan. Kedua, penanganan dampak sosial dan ketiga yakni percepatan pemulihan ekonomi.

Prof Yusran menekankan fungsi gugus tugas itu saat menerima bantuan dari PT Bintang Internasional. Perusahaan ini diketahui menyalurkan 1.700 paket bantuan bahan pokok bagi warga yang terdampak virus corona alias covid-19. Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di Markas Polres Pelabuhan Kota Makassar, Rabu (20/05/2020).



"Bantuan yang diserahkan PT Bintang Internasional hari ini merupakan salah satu bentuk upaya mendukung pemerintah dalam menangani dampak sosial dan percepatan pemulihan ekonomi," kata Prof Yusran.

Baca Juga:KNPI Sulsel Sumbang 1.000 Botol Disinfektan ke Gugus Tugas Covid-19 Makassar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!