183 PPPK di Lingkup Pemkot Makassar Akan Terima SK Pekan Depan

Rabu, 07 April 2021 - 14:51 WIB
Pemkot Makassar akan menyerahkan SK PPPK di Lingkup Pemkot Makassar. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Sebanyak 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkot Makassar bisa bernapas lega, karena akan menerima Surat Keputusan (SK) pada pekan depan.

Itu setelah Surat Keputusan Wali Kota tentang Pengangkatan PPPK sudah ditandatangani Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Tanggal penetapan per 4 Januari 2021.



Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar , Kadir Masri.

Baca Juga: SILPA Pemkot Makassar Mencapai Rp592,87 Miliar

Kata dia, SK 183 PPPK sudah ditandatangani setelah BKPSDM Kota Makassar menyurat kepada Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, 17 Maret 2021, lalu.

"Satu minggu setelah kita kirim surat ke pak Rudy itu sudah ditandatangi. Jadi itu SK-nya sudah ditandatangani sejak Maret," kata Kadir, kepada SINDONews, Rabu (7/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!