Proyek Pembangunan di Pelabuhan Perikanan Dikeluhkan Nelayan Muara Angke

Rabu, 07 April 2021 - 03:01 WIB
Sementara itu, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan pihaknya tidak mendapati adanya permohonan pengajuan IMB untuk objek bangunan tersebut.

Kepala UP Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Mahad mengatakan izin penggunaan lahan telah diajukan pihak ketiga ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta tahun 2018. "Jadi yang saya tahu, (pemohon) sudah ajukan permohonan sewa lahan. Namun sampai saat ini memang SK (Surat Kuasa) belum juga terbit," ungkap Mahad.

Berdasarkan pantauan di lokasi, akses nelayan untuk bongkar muatan saat ini menjadi satu titik. Sebab, titik bongkar muat barang yang sebelumnya sudah tertutup oleh sejumlah bangunan kios.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!