Terduga Teroris Condet Pernah Jabat Divisi Jihad FPI, Aziz: FPI Bukan Organisasi Pencetak Teroris
Selasa, 06 April 2021 - 19:43 WIB
"Engga mengajarkan (bukan pencetak teroris). Jihad itu pengertiannya luas. Menurut FPI jihad itu melakukan kebaikan semaksimal kita dan mencegah kemungkaran semaksimal kita," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
Dia menjelaskan, kegiatan amar makruf nahi mungkar yang pernah dilakukan FPI semasa dulu sebagai organisasi yakni membantu sesama saat terjadi bencana alam. "Dulu kalau terjadi bencana kita selalu kirim anggota untuk membantu," ucapnya.
Baca juga: Beredar Foto Terduga Teroris Condet saat Sidang Habib Rizieq
Mengenai alasan HH dipecat dari FPI, Aziz enggan menanggapi. Dia tak menyebut secara rinci apa yang mendasari HH dikeluarkan dari organisasi besutan Habib Rizieq itu. Hanya saja HH pernah melakukan kesalahan.
"Ada penyimpangan itu adalah oknum dan sudah kita keluarkan. Itu (penangkapan HH sebagai terduga teroris) tidak bisa dikaitkan dengan FPI karena FPI sudah bubar. Kedua yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari FPI karena memang bermasalah," jelasnya.
Dia menjelaskan, kegiatan amar makruf nahi mungkar yang pernah dilakukan FPI semasa dulu sebagai organisasi yakni membantu sesama saat terjadi bencana alam. "Dulu kalau terjadi bencana kita selalu kirim anggota untuk membantu," ucapnya.
Baca juga: Beredar Foto Terduga Teroris Condet saat Sidang Habib Rizieq
Mengenai alasan HH dipecat dari FPI, Aziz enggan menanggapi. Dia tak menyebut secara rinci apa yang mendasari HH dikeluarkan dari organisasi besutan Habib Rizieq itu. Hanya saja HH pernah melakukan kesalahan.
"Ada penyimpangan itu adalah oknum dan sudah kita keluarkan. Itu (penangkapan HH sebagai terduga teroris) tidak bisa dikaitkan dengan FPI karena FPI sudah bubar. Kedua yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari FPI karena memang bermasalah," jelasnya.
(jon)
Lihat Juga :