Terduga Teroris Condet Pernah Jabat Divisi Jihad FPI, Aziz: FPI Bukan Organisasi Pencetak Teroris

Selasa, 06 April 2021 - 19:43 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang juga pernah menjabat Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar memberikan keterangan soal terduga teroris Condet di PN Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang juga pernah menjabat Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI , Aziz Yanuar membantah tudingan yang mengaitkan antara Front Pembela Islam (FPI) dengan terduga teroris Condet Husein Hasny alias HH.

Menurut dia, HH pernah menjabat Sekretaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur masa bakti 2015-2020 namun sebelum menyelesaikan jabatannya HH keburu dipecat pada 2017.



Baca juga: Terduga Teroris Masuk Mabes Polri, Mantan Kabais TNI Tolak Intelijen Disebut Kebobolan

Aziz menyatakan tak ada aktivitas apalagi konsep jihad FPI yang mengajarkan terorisme. Tugas Divisi Jihad FPI yakni menegakkan amar makruf nahi munkar sebagaimana yang diajarkan Islam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!