Sidang Lanjutan Korupsi Lahan Kuburan, Wabup OKU Nonaktif Bantah Terlibat Penetepan Anggaran Pengadaan

Selasa, 06 April 2021 - 14:13 WIB
Dijelaskan Johan, selama satu minggu tersebut dirinya tidak mengikuti pembahasan terkait dana maupun dokumen dalam pengadaan lahan kuburan tersebut.

"Saya tidak mengikuti pembahasan soal itu Bu Hakim dan itu kewenangan Pemda," tuturnya.

Menyikapi pernyataan Johan Anuar yang membantah semua pertanyaan, Hakim Ketua pun mempertanyakan fungsi Johan Anuar pada saat itu.

"Kami hanya mengawasi anggaran dana secara menyeluruh, bukan hanya anggaran dana TPU saja Bu Hakim," tuturnya.

Sementara itu, anggota Majelis Hakim, Abu Hanifah memberikan pertanyaan kepada terdakwa Johan Anuar terkait adanya statement saksi yang menyampaikan bahwa status tanah bermasalah dan terjadi penurunan.

"Tidak ada permasalahan dan tidak ada tanah yang turun dan saya bertanggung jawab atas permasalahan tanah," ujar Johan.

Abu Hanifah juga memberi pertanyaan terhadap terdakwa, kenapa terdakwa pasang badan? Apakah ada kepentingan disini? Karena sudah beberapa saksi mengatakan bahwa ada kemiringan pada tanah tersebut dan pernah terjadi sengketa pada lahan tanah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!