Cek ATM, Dana KJP Plus Tahap II April 2021 Sudah Cair

Selasa, 06 April 2021 - 12:50 WIB
Seorang pelajar DKI Jakarta menunjukkan KJP. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Bagi para penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ada informasi terbaru yang harus anda ketahui. Apa itu?

Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang di-unggah dalam akun instagram Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 sudah cair pada 5 April 2021. Baca juga: KJP Plus Tahap II 2020 Sudah Cair, DKI Kembali Buka Tahap I 2021



"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 05 April 2021," tulis caption pengumuman yang di-upload dalam akun Instagram @aniesbaswedan beberapa detik lalu, Selasa (6/4/2021).



Berdasarkan informasi yang di unggah itu, ada besaran yang didapat oleh para pelajar DKI Jakarta. Berikut besaran KJP Plus untuk pelajar DKI Jakarta. Baca juga: Gubernur Anies Umumkan Pencairan Dana KJP Plus, Netizen: Jabar, Jateng, Jatim, Banten Mana Nih!

1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan RP250.000. 2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp300.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!