Pemuda Bengkulu Utara Babak Belur Dihajar 8 Remaja
Selasa, 06 April 2021 - 12:08 WIB
"Korban salah sasaran. Ada delapan orang, tiga dewasa dan lima anak masih di bawah umur. Yang masih di bawah umur masih dilakukan penangguhan penahanan," kata KBO Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu M Asnawi.
Baca juga: Menganggur Sejak Pandemi, Guide Asal Jepang di Bali Pilih Bunuh Diri
Tersangka RZ (21), NR (18) dan BR (18), yang telah diamankan pihak Kepolisian terancam Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.
Baca juga: Menganggur Sejak Pandemi, Guide Asal Jepang di Bali Pilih Bunuh Diri
Tersangka RZ (21), NR (18) dan BR (18), yang telah diamankan pihak Kepolisian terancam Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.
(boy)
Lihat Juga :