Mudik Lebaran, Kendaraan Masuk Jawa Tengah Harus Kantongi Izin Gubernur
Selasa, 06 April 2021 - 06:11 WIB
SEMARANG - Langkah tegas dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng). Kendaraan dari luar Jateng bakal tidak diizinkan masuk wilayah Jawa Tengah saat mudik Lebaran nanti. Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafrudin, Senin (5/4/2021).
Rencananya, Ditlantas Polda Jateng akan lakukan penyekatan di perbatasan provinsi saat libur lebaran . Penyekatan tersebut akan dilakukan total di jalur arteri maupun jalur tol pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. "Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada gubernur. Nanti akan kami sounding ke gubernur," kata Rudy.
Ia mengatakan, penyekatan hanya berlaku antarprovinsi. Meski begitu masyarakat Jawa Tengah masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antarkota dan kabupaten. "Jadi masyarakat masih bisa melakukan perjalanan antarkota. Misal ke Semarang menuju Blora masih diperbolehkan," katanya.
Menurut dia, adanya penyekatan saat libur lebaran diperkirakan akan terjadi peningkatan saat libur panjang. "Masyarakat akan pulang lebih duhulu sebelum lebaran," ujarnya.
Dia mengatakan, pada libur panjang Paskah terjadi peningkatan arus lalu lintas Tol Kalikangkung, dan Tol Banyumanik. Data rekapitulasi tol Kalikangkung yang disampaikan Ditlantas Polda Jateng menyebut terjadi peningkatan kendaraan dari arah Jakarta 66,6 persen. Baca: Tragis! Jatuh ke Sumur saat Asyik Bermain Gadis Cilik Meregang Nyawa.
Jumlah terbanyak kendaraan yang masuk terjadi pada (4/4) hingga (5/4) mencapai 31.809 kendaraan. Namun untuk ke arah Jakarta terjadi penurunan 12,2 persen.
Sementara tol Banyumanik terjadi peningkatan di pintu keluar sebanyak 49,72 persen dengan jumlah kendaraan terbanyak terjadi (4/4) hingga (5/4) yaitu 43.744 kendaran. Arah sebaliknya terjadi penurunan 2,07 persen. "Jadi nanti saat lebaran yang akan saya tahan kendaraan dari luar provinsi yang akan masuk ke Jawa Tengah," pungkasnya. Baca Juga: Pelajar MTs di Klaten Tewas Usai Pamit Latihan Silat, Polres Klaten Tetapkan 6 Tersangka.
Rencananya, Ditlantas Polda Jateng akan lakukan penyekatan di perbatasan provinsi saat libur lebaran . Penyekatan tersebut akan dilakukan total di jalur arteri maupun jalur tol pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. "Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada gubernur. Nanti akan kami sounding ke gubernur," kata Rudy.
Ia mengatakan, penyekatan hanya berlaku antarprovinsi. Meski begitu masyarakat Jawa Tengah masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antarkota dan kabupaten. "Jadi masyarakat masih bisa melakukan perjalanan antarkota. Misal ke Semarang menuju Blora masih diperbolehkan," katanya.
Menurut dia, adanya penyekatan saat libur lebaran diperkirakan akan terjadi peningkatan saat libur panjang. "Masyarakat akan pulang lebih duhulu sebelum lebaran," ujarnya.
Dia mengatakan, pada libur panjang Paskah terjadi peningkatan arus lalu lintas Tol Kalikangkung, dan Tol Banyumanik. Data rekapitulasi tol Kalikangkung yang disampaikan Ditlantas Polda Jateng menyebut terjadi peningkatan kendaraan dari arah Jakarta 66,6 persen. Baca: Tragis! Jatuh ke Sumur saat Asyik Bermain Gadis Cilik Meregang Nyawa.
Jumlah terbanyak kendaraan yang masuk terjadi pada (4/4) hingga (5/4) mencapai 31.809 kendaraan. Namun untuk ke arah Jakarta terjadi penurunan 12,2 persen.
Sementara tol Banyumanik terjadi peningkatan di pintu keluar sebanyak 49,72 persen dengan jumlah kendaraan terbanyak terjadi (4/4) hingga (5/4) yaitu 43.744 kendaran. Arah sebaliknya terjadi penurunan 2,07 persen. "Jadi nanti saat lebaran yang akan saya tahan kendaraan dari luar provinsi yang akan masuk ke Jawa Tengah," pungkasnya. Baca Juga: Pelajar MTs di Klaten Tewas Usai Pamit Latihan Silat, Polres Klaten Tetapkan 6 Tersangka.
(nag)
tulis komentar anda