LHKPN Melonjak, Irwan Adnan Sebut Bisa Dipertanggungjawabkan

Minggu, 04 April 2021 - 20:10 WIB
Kepala Bapenda Makassar Irwan Adnan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menegaskan seluruh jumlah harta yang terdata dan dilaporkan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) semuanya bisa dipertanggungjawabkan.

"LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Dan apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara,” ujarnya.



Untuk itu, pihaknya berharap pejabat lain bisa mengikuti langkahnya tersebut, utamanya pejabat di lingkup Pemkot Makassar .

Baca Juga: Bapenda Makassar Optimistis Bukukan PAD Rp1,5 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!