Kuras Uang di ATM Kekasihnya, Pemuda Madiun Diringkus Polsek Mejayan

Minggu, 04 April 2021 - 13:42 WIB
Baca juga: Asyik Berhubungan Seks di Hotel, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Petugas Gabungan

Di hadapan polisi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengetahui nomor PIN ATM milik kekasihnya, karena mengintip korban saat bertransaksi di mesin ATM. "Uangnnya saya ambil dalam kurun waktu tiga bulan ini," ujar AK.

Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswandi menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui tersangka melakukan penarikan uang sebanyak 15 kali, hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca juga: Tabrak Truk dengan Kecepatan Tinggi, Anggota Polres Batubara Tewas

"Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti kartu ATM beserta buku tabungan dan jaket tersangka. Tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHP junto pasal 64 ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!