Sebelum Dipindah ke Nusakambangan, Habib Bahar Sudah Bertemu Keluarga
Rabu, 20 Mei 2020 - 14:11 WIB
Kanwil Kemenkumham Jawa Barat memastikan Habib Bahar bin Smith telah bertemu keluarga sebelum dipindah ke Lapas Nusakambangan. Foto/Dok/SINDOnews
BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat memastikan Habib Bahar bin Smith telah bertemu dengan keluarga sebelum dipindah ke Lapas Nusakambangan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris mengatakan, selain keluarga, Bahar juga telah bertemu dengan kuasa hukumnya. "Istri dan pengacara sudah ketemu Bahar di Gunung Sindur. keluarga dan kuasa hukum diizinkan bertemu dengan Bahar untuk memastikan kondisi kesehatannya," kata Abdul melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2020).
Sementara itu, Aziz Yanuar, salah satu kuasa hukum Habib Bahar, protes keras atas pemindahan kliennya ke Lapas Batu Nusakambangan yang merupakan lapas super maximum security. (Baca juga; Habib Bahar Dipindahkan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Sangat Berlebihan dan Konyol )
"Kami protes keras dan mempertanyakan kenapa klien kami dibawa ke Lapas Batu Nusakambangan para terpidana mati, gembong narkoba kelas kakap, dan teroris kelas berat. Apa klien kami masuk kriteria itu? Apa kesalahannya sebesar itu, hingga masuk LP super maximum security?," kata Azis melalui pesan singkat, Rabu (20/5/2020).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris mengatakan, selain keluarga, Bahar juga telah bertemu dengan kuasa hukumnya. "Istri dan pengacara sudah ketemu Bahar di Gunung Sindur. keluarga dan kuasa hukum diizinkan bertemu dengan Bahar untuk memastikan kondisi kesehatannya," kata Abdul melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2020).
Sementara itu, Aziz Yanuar, salah satu kuasa hukum Habib Bahar, protes keras atas pemindahan kliennya ke Lapas Batu Nusakambangan yang merupakan lapas super maximum security. (Baca juga; Habib Bahar Dipindahkan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Sangat Berlebihan dan Konyol )
"Kami protes keras dan mempertanyakan kenapa klien kami dibawa ke Lapas Batu Nusakambangan para terpidana mati, gembong narkoba kelas kakap, dan teroris kelas berat. Apa klien kami masuk kriteria itu? Apa kesalahannya sebesar itu, hingga masuk LP super maximum security?," kata Azis melalui pesan singkat, Rabu (20/5/2020).
Lihat Juga :