Sebelum Dipindah ke Nusakambangan, Habib Bahar Sudah Bertemu Keluarga

Rabu, 20 Mei 2020 - 14:11 WIB
Kanwil Kemenkumham Jawa Barat memastikan Habib Bahar bin Smith telah bertemu keluarga sebelum dipindah ke Lapas Nusakambangan. Foto/Dok/SINDOnews
BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat memastikan Habib Bahar bin Smith telah bertemu dengan keluarga sebelum dipindah ke Lapas Nusakambangan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris mengatakan, selain keluarga, Bahar juga telah bertemu dengan kuasa hukumnya. "Istri dan pengacara sudah ketemu Bahar di Gunung Sindur. keluarga dan kuasa hukum diizinkan bertemu dengan Bahar untuk memastikan kondisi kesehatannya," kata Abdul melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2020).

Sementara itu, Aziz Yanuar, salah satu kuasa hukum Habib Bahar, protes keras atas pemindahan kliennya ke Lapas Batu Nusakambangan yang merupakan lapas super maximum security. (Baca juga; Habib Bahar Dipindahkan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Sangat Berlebihan dan Konyol )



"Kami protes keras dan mempertanyakan kenapa klien kami dibawa ke Lapas Batu Nusakambangan para terpidana mati, gembong narkoba kelas kakap, dan teroris kelas berat. Apa klien kami masuk kriteria itu? Apa kesalahannya sebesar itu, hingga masuk LP super maximum security?," kata Azis melalui pesan singkat, Rabu (20/5/2020).

Azis mengemukakan, alasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memindahkan Habib Bahar ke Nusakambangan karena massa pendukung demo, dinilai berlebihan. "Karena aksi itu (demo pendukung), Habib Bahar dipindah ke Nusakambangan, ini konyol," ujarnya. (Baca juga; Pendukung Ricuh di Gunung Sindur, Bahar Smith Dikirim ke Nusakambangan )

Seperti diberitakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan HB Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith telah dipindahkan dari Lapas Klas II A Gunung Sindur ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengungkapkan, pemindahan dilaksanakan Selasa (19/5/2020) malam dengan pengawalan ketat polisi dan aparat lapas sesuai dengan protokol standar.(Baca juga; Habib Bahar Smith Dimasukkan ke One Man on Cell )

"Pemindahan tidak ada maksud lain, selain demi kepentingan pengamanan dan pembinaan untuk yang bersangkutan, yang merupakan konsekuensi dari pelanggaran terhadap asimilasi yang diberikan," ujar Rika melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/5/2020).
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content