Polisi Tahan MFA, Pengendara Fortuner yang Todongkan Pistol di Duren Sawit

Sabtu, 03 April 2021 - 15:41 WIB
"Penyidik akan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," tambah dia. Baca juga: MFA, Pengemudi Fortuner yang Acungkan Pistol di Duren Sawit Ditetapkan sebagai Tersangka

Yusri menambahkan, kepemilikan senjata itu, MFA tidak mengantongi izin. Sambungnya, sehingga MFA dijerat Pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

Pada sisi lain, Yusri menegaskan, pihaknya juga mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh MFA.

"Kami proses laka lantasnya dulu. Karena kan berawal dari adanya laka lantas baru ke situ (penggunaan senjata)," ujar dia. Baca juga: Pengemudi Fortuner Todongkan Senpi, Pakar Forensik: Koboi Jalanan atau Teroris Jalanan?

MFA menjadi sorotan publik setelah menodongkan pistol bak koboi ke pengguna jalan yang bersitegang dengannya di ruas Jalan Duren Sawit, Jakarta Timur. Tingkah pelaku itu diabadikan oleh seseorang dan rekaman video viral di media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!