Dianggap Thogut, Petugas Pengamanan Paskah di Tangerang Wajib Pakai Rompi Antipeluru

Jum'at, 02 April 2021 - 22:05 WIB
"Perlu diketahui, bahwa ada 2 gereja besar di wilayah hukum Polresta Tangerang. Antara lain Gereja Santa Odilia di Kecamatan Panongan dan Gereja Santo Gregorius di Kecamatan Pasar Kemis," sambungnya. (Baca juga; Libur Paskah, Ancol Gelar Atraksi Baru Kelinci Laut di Ocean Dream )

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar semua CCTV yang ada saat perayaan Paskah diaktifkan. Begitupun dengan semua individu yang akan mengikuti ibadah, wajib untuk dilakukan pemeriksaan sebelum memasuki areal dalam gereja.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak masih ada sejumlah gereja yang melakukan rangkaian ibadah Paskah. Namun, tidak sedikit yang memilih untuk melakukan secara daring. Secara umum, peringatan Paskah di Kabupaten Tangerang lancar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!