Jual Miras dan Sabu, Markas Ormas di Tangerang Digerebek Polisi

Kamis, 01 April 2021 - 16:41 WIB
Markas organisasi kemasyarakatan di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, digerebek petugas Satres Narkoba Polrestro Tangerang. SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Markas organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, digerebek petugas Satres Narkoba Polrestro Tangerang . Penggerebekan dilakukan karena di tempat itu kerap dijadikan tempat pesta narkoba, seperti sabu-sabu dan minuman keras.

Kasat Narkoba AKBP Pratomo Widodo mengatakan, saat penggerebekan petugas mengamankan barang bukti ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan alat isap sabu-sabu. (Baca juga; Bentrok dengan PSHT di Tangerang, 3 Orang Kelompok Kupang Terluka )



"Satu orang pelaku, berinisial YIR (43), diamankan. Kami tangkap di markas PP di Jalan Borobudur, bekas Terminal Perum, Cibodas, Kota Tangerang," kata Pratomo, kepada SINDOnews, di lokasi kejadian, Kamis (1/4/2021).

Dia menambahkan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat bahwa di markas ormas tersebut kerap dijadikan lokasi mabuk-mabukkan dan pesta narkoba. "Saat dilakukan pemantauan, ternyata informasi itu benar," jelasnya.

Dari hasil observasi lapangan itu, petugas langsung melakukan penggerebekan. Benar saja, ternyata di dalam posko ormas itu petugas menemukan barang bukti alap isap sabu-sabu bekas pakai dan botol miras. (Baca juga; Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Digerebek, Tiga Pria Ini Tahun Baruan di Penjara )

"Saat dilakukan pengerebekan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dan miras. Jadi ada satu buah alat isap sabu berikut pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sabu-sabu bekas pakai," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!