Mulai 1 April, Harga BBM di Sumut Naik Rp200 Per Liter

Kamis, 01 April 2021 - 05:10 WIB
surat edaran bernomor 348/Q21030/2021-S3 dari Pertamina kepada para pengusaha SPBU di wilayah Sumatera Utara. Surat edaran itu telah beredar di kalangan jurnalis di Sumut, Rabu (31/3/2021) malam. Foto: iNews/Wahyudi Aulia Siregar
MEDAN - PT Pertamina akan menaikkan harga jual seluruh bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk wilayah Sumatera Utara mulai Kamis, 1 April 2021. Kenaikan harga ini dilakukan di tengah upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas .

Rencana kenaikan itu terungkap lewat surat edaran bernomor 348/Q21030/2021-S3 dari Pertamina kepada para pengusaha SPBU di wilayah Sumatera Utara. Surat edaran itu telah beredar di kalangan jurnalis di Sumut, Rabu (31/3/2021) malam.



Baca juga: Keliling Kota Medan, Ridwan Kamil Beri Masukan ke Bobby Kembangkan Pariwisata

Dalam surat tertanggal 31 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Region Manager Retail Sales I PT Pertamina, Pierre J Wauran itu, kenaikan harga jual BBM non-subsidi dilakukan terhadap Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dex, Dexlite dan Solar Non-Subaidi. Kenaikannya antara Rp200-Rp250 rupiah per liter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!