Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih di PA Bandung
Rabu, 31 Maret 2021 - 11:11 WIB
BANDUNG - Kabar mengejutkan datang dari persidangan cerai antara Aa Gym dan Teh Ninih. Pada sidang kedua yang digelar Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, kuasa hukum Aa Gym menyatakan mencabut gugatan kepada Teh Ninih.
Hal itu diakui hakim yang juga juru bicara Pengadilan Agama Bandung Mustopa, Rabu (31/3/2021). "Ya, kuasa hukum Aa Gym melakukan pencabutan perkara pada sidang kedua ini," kata Mustopa.
Menurut dia, pihaknya mengabulkan pencabutan perkara cerai Aa Gym karena perkara ini belum sampai pada proses tanya jawab, maka pencabutan perkara ini dikabulkan. "Jadi ditetapkan bahwa perkara ini sudah selesai. Jadi tidak ada sidang lagi. Kecuali kalau meraka mengajukan lagi," jelas dia. Baca: Respons Teror Bom, Wagub Jabar Minta Kesbangpol Perkuat Deteksi Dini.
Menurut dia, nila dibaca dari surat gugatan, tidak ada alasan pasti atas pembuatan perceraian keduanya. Dia pun tidak bisa menjelaskan, apakah hal itu juga terkait anak. "Tapi harapan kami ada perbaikan rumah tangga kembali. Karena ini mungkin hakim melihat bahwa ini adalah kemaslahatan bagi rumah tangga mereka," beber dia. Baca Juga: Ledakan Susulan Terjadi di Tangki Minyak Balongan, Warga Berhamburan.
Hal itu diakui hakim yang juga juru bicara Pengadilan Agama Bandung Mustopa, Rabu (31/3/2021). "Ya, kuasa hukum Aa Gym melakukan pencabutan perkara pada sidang kedua ini," kata Mustopa.
Menurut dia, pihaknya mengabulkan pencabutan perkara cerai Aa Gym karena perkara ini belum sampai pada proses tanya jawab, maka pencabutan perkara ini dikabulkan. "Jadi ditetapkan bahwa perkara ini sudah selesai. Jadi tidak ada sidang lagi. Kecuali kalau meraka mengajukan lagi," jelas dia. Baca: Respons Teror Bom, Wagub Jabar Minta Kesbangpol Perkuat Deteksi Dini.
Menurut dia, nila dibaca dari surat gugatan, tidak ada alasan pasti atas pembuatan perceraian keduanya. Dia pun tidak bisa menjelaskan, apakah hal itu juga terkait anak. "Tapi harapan kami ada perbaikan rumah tangga kembali. Karena ini mungkin hakim melihat bahwa ini adalah kemaslahatan bagi rumah tangga mereka," beber dia. Baca Juga: Ledakan Susulan Terjadi di Tangki Minyak Balongan, Warga Berhamburan.
(nag)
tulis komentar anda