7 Advokat Muda Surabaya Ini Luncurkan Aplikasi Konsultasi Masalah Hukum

Rabu, 31 Maret 2021 - 06:39 WIB
Dalam aplikasi itu, masyarakat bisa melakukan konsultasi secara online. Caranya, dengan melakukan registrasi online, memasukan email dan identitas diri. Saat proses verifikasi lolos, pengguna bisa melakukan konsultasi online, pembelajaran tentang hukum, hingga pembelian jasa yang tersedia dalam laman yang juga tersedia di Playstore itu.

"Karena, saat ini kan tidak mungkin tatap muka, ada pembatasan, makannya kami membuat aplikasi ini agar masyarakat dipermudah. Aplikasi ini nantinya akan seperti Halodok, untuk membeli obat dan lain sebagainya. Nah, kami juga sama," tuturnya. Baca juga: AKHKI-AAI Beri Pelatihan Kekayaan Intelektual untuk Advokat

Sementara, Levina Faby Naomi Christy mengungkapkan, ada 7 personel di tim inti yang akan melayani konsultasi para pengguna. Dalam prosesnya, ada senior partner, partner lawyer, hingga berbagai bidang hukum untuk edukasi."Ada sub bagian sendiri-sendiri, misalnya hukum tentang keluarga, hukum waris, dan lain sebagainya. Untuk korporat juga ada, pengurusan penetapan di pengadilan juga ada. Harapannya bisa dipergunakan oleh masyarakat dan bisa diterima masyarakat serta bermanfaat," harapnya.

Untuk masyarakat yang berada di luar Kota Surabaya juga dapat memanfaatkannya. Sebab, dalam pelayanannya, para tim yang ada akan melakukan video call. "Kami juga menyediakan produk, konsumen bisa membelinya, konsumen yang submit. Nanti, tim kami yang turun dan mendampingi di lapangan, ada website dan aplikasi, bisa didownload di playstore, lewat website langsung lawlawland.id juga bisa. Goal kami adalah membuat masyarakat lebih melek hukum," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!