Gara-gara Sering Telepon Istri Orang, Anggota Polisi Terkapar Ditikam Warga saat Hadiri Pesta

Selasa, 30 Maret 2021 - 17:30 WIB
Usai melakukan aksinya pelaku langsung diamankan warga sekitar dan diserahkan ke Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.



Baca : Anggota Polda Jabar Tewas Ditikam, Sengketa Tanah Diduga Pemicunya


“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Pelaku dijerat Pasal 355, 354, 351 dan 338 junto 53 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!