Terima Honor Rp200 Ribu per Bulan THL Bapenda Bengkulu Utara Menjerit

Selasa, 30 Maret 2021 - 14:37 WIB
Pembayaran disesuaikan dengan penempatan formasi yang masuk dalam kategori pelayanan dan non pelayanan sektor pajak daerah. Saat ini jumlah formasi THL non pelayanan sudah terlalu banyak dan total besaran honornya sudah sangat membebani pagu anggaran SKPD.

"Jadi formasinya disesuaikan dengan pagu anggaran hasil penugasan dari tim Anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Sebelum di buatkan surat tugas, masing-masing Tenaga Harian Lepas sudah diberikan informasi dan konfirmasi langsung terkait dengan formasi pagu anggaran yang tersedia saat ini di SKPD Tahun 2021," katamya.

Pihaknya menegaskan para THL telah diberikan pemahaman tentang kondisi anggaran yang tersedia. Kondisi total pagu anggaran tahun 2021 tidak sama dengan pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya yaitu tahun 2019, 2018 dan 2017.

Dodi menambahkan, sejak 2020 pagu anggaran mengalami banyak penurunan (refocusing) sehingga jangankan pagu anggaran THL, pagu anggaran untuk belanja penunjang pelayanan pajak daerah disesuaikan dengan kondisi yang ada. "Yakni dengan metode penyampaian instrumen media pajak daerah menggunakam teknologi untuk mengefisiensikan anggaran yang ada yaitu melalui media sosial dan media teknologi informasi lainnya," katanya.

Kondisi daerah saat ini sedang tidak memungkinkan, kebijakan yang paling tepat diambil adalah tidak memberhentikan tenaga harian lepas pada masa pandemi COVID-19 berlangsung. "Namun metode yang diambil yang paling bijak oleh SKPD adalah mengurangi pagu total belanja tenaga harian lepas saja dari tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content