Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Rabu, 20 Mei 2020 - 10:19 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap penipuan dan penggelapan mobil sewa yang dilakukan oknum perwira polisi. Foto iNews TV/Gusti Y
BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap penipuan dan penggelapan mobil sewa yang dilakukan oknum polisi berpangkat Iptu. Dimana Iptu Hiswanto Adi yang bertugas di Polres Bintan ini diringkus aparat Dirkrimum dan Propam Polda Kepri di Pelalawan Riau.
Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yaitu, Ardi, Rio dan Wawan. Dari pengungkapan itu disita barang bukti sebanyak 83 unit mobil mewah berbagai merek. (Baca:Pasangan Lesbi Tega Aniaya Anak Tujuh Tahun)
Direktur Reskrimun Polda Kepri Kombes Pol Ari Darmanto mengatakan, kasus ini terungkap saat para korban melapor ke polisi terkait adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Iptu Adi. Setelah dilakukan penyidikan ternyata korban yang melapor berjumlah puluhan orang.
Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yaitu, Ardi, Rio dan Wawan. Dari pengungkapan itu disita barang bukti sebanyak 83 unit mobil mewah berbagai merek. (Baca:Pasangan Lesbi Tega Aniaya Anak Tujuh Tahun)
Direktur Reskrimun Polda Kepri Kombes Pol Ari Darmanto mengatakan, kasus ini terungkap saat para korban melapor ke polisi terkait adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Iptu Adi. Setelah dilakukan penyidikan ternyata korban yang melapor berjumlah puluhan orang.
Lihat Juga :