Pemerintah Aceh Ajak Media Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian

Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:28 WIB
Dalam kesempatan tersebut, Firli berpesan kepada segenap pengurus JMSI agar menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja. Begitupun dengan sejumlah regulasi lainnya seperti kode etik jurnalistik dan tata cara distribusi penulisan dan informasi.

"Sehingga tidak menyebar kebencian, tidak menyebar permusuhan, dan juga tidak menyebar hoaks," kata Firli.

Firli juga mengingatkan pengurus JMSI untuk meletakkan kepentingan bangsa, kepentingan negara, kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok dan golongan dalam menjalankan tugasnya.

"Masalah tidak pernah membunuh kita, tapi justru masalah selalu membuat kita semakin kuat. Jangan pernah berhenti menebar kebaikan meskipun kita tidak pernah disebut sebagai orang baik, tapi yakinlah suatu saat kebaikan itulah yang akan menyelamatkan kita. Dunia sesungguhnya diisi oleh orang baik, kalau kita tidal bisa menemukan orang baik, maka jadikanlah diri kita sebagai satu-satunya orang baik," katanya.

Sementara itu Ketua JMSI Aceh Hendro Saky mengapresiasi tamu undangan yang hadir, utamanya Ketua KPK RI. Ia mengaku tak menyangka pimpinan lembaga pemberantasan korupsi itu akan hadir di acara pelantikan JMSI Aceh.

"JMSI Aceh mulai dibentuk dan dideklarasikan pada Maret 2020. Ada 18 pemilik perusahaan media siber yang terhimpun dalam organisasi tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak dua perusahaan di antaranya sudah terverifikasi faktual oleh dewan pers dan empat lagi sedang dalam proses. Sementara sisanya akan menyusul," tuturnya.

Dia berharap semua media yang terhimpun akan terverifikasi faktual, sehingga tujuan JMSI mendorong ekosistem pers yang sehat dapat terwujud,"kata Hendro. [CM]
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!