Pastikan Kepatuhan Hukum, PLN Gandeng Kejaksaan Agung

Jum'at, 26 Maret 2021 - 14:41 WIB
Pastikan Kepatuhan Hukum, PLN Gandeng Kejaksaan Agung. Foto/Dede Feb
PALEMBANG - PLN dan Kejaksaan Agung RepubIik Indonesia (RI) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama bersama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Hal ini merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan secara virtual yang dilakukan langsung oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin di Kantor Pusat PLN.



Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut merupakan wujud hubungan baik untuk menciptakan harmonisasi pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.

"Kami siap mendukung, PLN dapat fokus pada bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan mengatasi," ujar Burhanuddin secara virtual dan disaksikan langsung oleh jajaran PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (WS2JB), Jumat (26/3/2021).

Adapun nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selanjutnya, Pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi, Penelusuran dan pemulihan aset negara, Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia.

Kemudian, Pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan, Pemanfaatan produk dan/atau jasa PT PLN (Persero) untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan.

"PLN sangat memahami bahwa kehadiran dan keberadaan pihak Kejaksaan sangatlah berarti dan dibutuhkan karena senantiasa membantu dan mengingatkan PLN dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, kompleks, dan rentan akan permasalahan," ucap Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content