Polisi Berhasil Ringkus Bandar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi di Muratara

Jum'at, 26 Maret 2021 - 08:24 WIB
Seorang Bandar Narkoba lintas provinsi, Muhammad Nursyam alias Boy (28) warga Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau, berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara. SINDOnews/Era
MURATARA - Seorang bandar narkoba lintas provinsi, Muhammad Nursyam alias Boy (28) warga Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau, berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel). Dari tersangka petugas berhasil mengamankan 1 kilogram narkotika jenis sabu.

Selain itu, Polisi juga berhasil menangkap Iwan Suryadu (44) warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yang juga diduga sebagai bandar besar narkoba u ntuk wilayah Kabupaten Muratara. Dari Iwan, polisi berhasil mengamankan pil ekstasi sebanyak 5 butir berlogo mahkota.



Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Waka Polres Kompol Mayestika dan Kasat Narkoba Iptu Moris mengatakan, tim Sat Narkoba berhasil menangkap dua pelaku yang diduga kuat sebagai bandar narkoba untuk wilayah Muratara dan lintas provinsi.

Dijelaskan Eko, untuk tersangka Nursyam, ditangkap pada Rabu (24/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB, pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera di depan Indomaret simpang KBM Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!