Berkedok Mendapat Bisikan Ghaib, Pria di Gorontalo Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta

Jum'at, 26 Maret 2021 - 06:05 WIB
Selanjutnya tim Resmob Polda Gorontalo mengamankan tersangka ML di rumah keponakannya yang beralamat di Desa Talulobutu Kecamatan Tapa kabupaten Bone Bolango.

Menurut Wahyu, kronologis kejadian penipuan ini dimulai sejak awal tahun 2020 dimana UU dikenalkan oleh S kepada tersangka ML yang dipercaya oleh UU dan S sebagai orang yang mencairkan dana amanah untuk penyelamatan umat.

Dalam pertemuan tersebut, ML mengajak UU untuk bergabung sebagai jamaah dalam usahanya mencairkan dana amanah yang diterimanya melalui bisikan secara ghaib dalam bentuk simbol, dimana simbol tersebut harus dipenuhi dengan cara menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan yang diisyaratkan dalam simbol tersebut.

“Misalnya simbol 3775 mengandung makna UU selaku jamaah harus menyerahkan uang sebesar Rp3.775.000 kepada ML dengan janji bahwa uang amanah itu akan dicairkan dalam waktu satu sampai dua hari. Selain uang modal yang diserahkan, juga seluruh hutang akan dilunasi dan diberikan modal usaha,” tutur Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono



Untuk memenuhi persyaratan tersebut maka UU secara rutin menyerahkan uang kepada ML sesuai simbol yang diberitahukan kepadanya hingga akhirnya pada sekitar bulan Juli 2020, UU tidak memiliki uang lagi untuk diserahkan kepada ML, maka ML menyuruh UU untuk mencari jamaah yang bisa memberikan uang untuk memenuhi persyaratan pencairan dana amanah tersebut sesuai simbol yang diterima oleh ML.

Selanjutnya, UU menemui Kkorban lainnya untuk mengajaknya bergabungdalam jamaah pencairan uang amanah dengan harapan jika K bisa memenuhi persyaratan berupa penyerahan uang ke ML sesuai dengan simbol yang disampaikannya, maka dana akan segera cair.

"Hal tersebut terus dilakukan ML dengan menyuruh UU untuk mencari orang-orang yang dapat dimasukkan sebagai anggota jamaah guna menghimpun uang dari mereka," ucap Wahyu.

Data korban penipuan yang sementara teridentifikasi ada lima orang yaitu ES dengan kerugian Rp320 juta, KT dengan nilai kerugian Rp181.725.000, ER dengan nilai kerugian Rp230 juta, UU dengan nilai kerugian Rp120 juta dan AAA dengan nilai kerugian Rp17.500.000. Total keseluruhan senilai Rp869.225.000.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content