PLN UP3 Cikarang Sebut Stimulus Listrik Diperpanjang Periode April-Juni 2021

Kamis, 25 Maret 2021 - 13:56 WIB
Manager PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki.Foto/SINDOnews/Dok
BEKASI - PLN UP3 Cikarang menyatakan kesiapannya 100% untuk melaksanakan program pemerintah pusat berupa penyaluran stimulus listrik secara nasional. Stimulus ini berlaku bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April-Juni 2021.

Manager PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki mengatakan, perpanjangan stimulus listrik ini berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia."Persiapan kami sudah 100%, karena sifatnya perpanjangan kita hanya kembali menyalurkan seperti periode sebelumnya," kata Syauki, Kamis (24/3/2021).



Syauki menjelaskan, dalam perpanjangan stimulus kali ini, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA), bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Kemudian untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Sementara, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!