Berkat Quick Respon Terhadap Kekerasan Anak, Dr Imaculata Harap Ada Sosok Kompol Jamal Berikutnya

Rabu, 24 Maret 2021 - 20:20 WIB
Sekedar diketahui, kasus yang diungkap perwira polisi menengah itu yakni kekerasan yang menimpa bayi berumur 1 tahun. Bayi inisial GY itu dianiaya secara membabi buta oleh seorang pria bernama Raikhan Parandy (23), hingga menyebabkan luka memar di sekujur wajah sang bayi.

Hanya selang beberapa jam, mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar itu menangkap Raikhan di lokasi persembunyiannya, di Jalan Pettarani 2, Kota Makassar, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Kesulitan Ekonomi, Janda Muda Seksi Ini Tega Siram Anaknya Pakai Air Panas

Alumnus Akademi Kepolisian 2005 itu mengungkapkan, Raikhan tega menganiaya bayi tak berdosa itu lantaran hanya risih sering mendengar tangisan bayi mungil berjenis kelamin laki-laki itu.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!