Kesulitan Ekonomi, Janda Muda Seksi Ini Tega Siram Anaknya Pakai Air Panas
loading...
A
A
A
LOMBOK BARAT - Seorang janda muda berinisial NWDA alias DW (34) di Kabupaten Lombok Barat, NTB, tega menyiksa anaknya yang berusia 10 tahun, dengan menyiram tubuh anaknya tersebut menggunakan air panas.
Penyiksaan tersebut, dilakukan janda muda ini gara-gara sang anak tidak segera membuatkan makanan untuk adiknya yang masih bayi. Akibat ulahnya, DW harus berurusan dengan polisi dan menjalani penahanan.
Saat diperiksa polisi, DW mengakui perbuatan kekerasan tersebut dilakukannya karena khilaf, akibat himpitan kesulitan ekonomi pasca meninggalnya sang suami. Dia juga sangat menyesali perbuatannya tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, DW menyiram tubuh anaknya pakai air panas yang ada di dalam termos. Selain menyiramkan air panas ke tubuh korban, janda muda ini juga memukul kepala korban dengan panci, dan membenturkannya ke tembok. Teriakan korban, mengundang rasa prihatin dari ibu pelaku, dan melaporkannya ke polisi.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, Subdit IV Bidang Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditereskrimum Polda NTB, sedang menyelidiki kasus ini. "Penyidik memiliki bukti kuat terkait kasus penganiyaan yang dilakuan oleh ibu berstatus janda muda , terhadap anaknya yang masih berumur 10 tahun tersebut," terangnya.
Penyidik polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu buah termos dan panci yang digunakan tersagka untuk melakukan penganiyaan . Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penyiksaan tersebut, dilakukan janda muda ini gara-gara sang anak tidak segera membuatkan makanan untuk adiknya yang masih bayi. Akibat ulahnya, DW harus berurusan dengan polisi dan menjalani penahanan.
Saat diperiksa polisi, DW mengakui perbuatan kekerasan tersebut dilakukannya karena khilaf, akibat himpitan kesulitan ekonomi pasca meninggalnya sang suami. Dia juga sangat menyesali perbuatannya tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, DW menyiram tubuh anaknya pakai air panas yang ada di dalam termos. Selain menyiramkan air panas ke tubuh korban, janda muda ini juga memukul kepala korban dengan panci, dan membenturkannya ke tembok. Teriakan korban, mengundang rasa prihatin dari ibu pelaku, dan melaporkannya ke polisi.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, Subdit IV Bidang Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditereskrimum Polda NTB, sedang menyelidiki kasus ini. "Penyidik memiliki bukti kuat terkait kasus penganiyaan yang dilakuan oleh ibu berstatus janda muda , terhadap anaknya yang masih berumur 10 tahun tersebut," terangnya.
Penyidik polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu buah termos dan panci yang digunakan tersagka untuk melakukan penganiyaan . Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)