9 Nasabah Bank Mega Cabang Bali Mengaku Kehilangan Deposito hingga Rp33 Miliar
Rabu, 24 Maret 2021 - 20:10 WIB
Kliennya, kata Munnie Yasmin, lantas diminta pihak Bank Mega Cabang Gatsu Denpasar Bali mengisi form pengaduan. Namun meski telah mengisi form pengaduan setelah ditunggu beberapa waktu tidak ada kejelasan.
Alasannya Bank Mega cabang Bali, selalu mengatakan kasus kehilangan dana deposito tersebut masih menunggu investigasi dari Bank Mega kantor pusat.
Sementara Mila Tayeb meminta kepada manajemen Bank Mega untuk menjamin kepastian pengembalian dana yang hilang. Selain itu meminta kejelasan kapan deadline investigasi kasus ini diselesaikan oleh Bank Mega.
Baca juga: Bobol Dana Atlet eSport Rp20 M, Kacab Maybank Terancam 20 Tahun Penjara
Mila Tayeb juga menegaskan, pihaknya meminta dihubungkan dengan petinggi Bank Mega kantor pusat yang bisa membuat keputusan, terkait pengembalian dana kliennya yang merupakan nasabah Bank Mega Cabang Gatsu, Denpasar, Bali.
Namun, lanjut dia, justru kliennya diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 16 Desember 2020, yang datang ke Polres Denpasar. Pemeriksaan itu berdasarkan laporan dari pihak Bank Mega.
Alasannya Bank Mega cabang Bali, selalu mengatakan kasus kehilangan dana deposito tersebut masih menunggu investigasi dari Bank Mega kantor pusat.
Sementara Mila Tayeb meminta kepada manajemen Bank Mega untuk menjamin kepastian pengembalian dana yang hilang. Selain itu meminta kejelasan kapan deadline investigasi kasus ini diselesaikan oleh Bank Mega.
Baca juga: Bobol Dana Atlet eSport Rp20 M, Kacab Maybank Terancam 20 Tahun Penjara
Mila Tayeb juga menegaskan, pihaknya meminta dihubungkan dengan petinggi Bank Mega kantor pusat yang bisa membuat keputusan, terkait pengembalian dana kliennya yang merupakan nasabah Bank Mega Cabang Gatsu, Denpasar, Bali.
Namun, lanjut dia, justru kliennya diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 16 Desember 2020, yang datang ke Polres Denpasar. Pemeriksaan itu berdasarkan laporan dari pihak Bank Mega.
Lihat Juga :