Penjambret Lansia di Jakbar Ditangkap, Ternyata Istri Pelaku Sedang Hamil 5 Bulan

Rabu, 24 Maret 2021 - 18:15 WIB
Polisi menciduk penjambret lansia di Pasar Glodok, Jakarta Barat, Senin (22/3/2021). Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Petualangan Zainudin alias Udin, penjambret lansia di Jalan Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat berakhir. Polisi menciduknya di Pasar Glodok, Jakarta Barat, Senin (22/3/2021).

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Lalu Mesti Ali mengatakan, Udin sudah menjambret sejak 2016. "Istri dan anak tahu. Memang sudah direncanakan," ujarnya, Rabu (24/3/2021).



Baca juga: Lansia Dijambret hingga Terseret, Pelaku Beraksi Bersama Istri dan Anak

Dalam kasus ini, istri Udin bernama Faizah juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia turut menjual atau menggadaikan barang curian. Meski demikian, Faizah tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor lantaran tengah mengandung janin lima bulan. "Istrinya hamil 5 bulan. Karena lagi hamil jadi kami kenakan wajib lapor saja," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!