Truk Trailer Dibatasi Melintas di Jalan Plumpang Raya Jakut
Rabu, 24 Maret 2021 - 15:52 WIB
Pemkot Jakarta Utara mulai memberlakukan pembatasan truk trailer di Jalan Plumpang Raya, Koja, Jakarta Utara selama satu bulan. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Pemkot Jakarta Utara mulai memberlakukan pembatasan truk trailer di Jalan Plumpang Raya, Koja, Jakarta Utara selama satu bulan.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, dalam kebijakan pembatasan ini truk trailer dengan muatan sumbu terberat (MST) lebih dari 8 Ton tidak diizinkan melintas.
Baca juga: Hendak Menyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer di Cilincing
“Hari ini kita lakukan uji coba untuk pembatasan pengaturan jam lintas kendaraan berat, trailer dan tonase berat supaya masyarakat tahu jam tertentu untuk Jalan Plumpang bebas kendaraan berat,” ujar Ali, Rabu (24/3/2021).
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, dalam kebijakan pembatasan ini truk trailer dengan muatan sumbu terberat (MST) lebih dari 8 Ton tidak diizinkan melintas.
Baca juga: Hendak Menyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer di Cilincing
“Hari ini kita lakukan uji coba untuk pembatasan pengaturan jam lintas kendaraan berat, trailer dan tonase berat supaya masyarakat tahu jam tertentu untuk Jalan Plumpang bebas kendaraan berat,” ujar Ali, Rabu (24/3/2021).
Lihat Juga :