Sidang Lanjutan Habib Rizieq Tak Lagi Disiarkan Online PN Jaktim
Rabu, 24 Maret 2021 - 14:50 WIB
"Kami koordinasikan dengan Polres Jakarta Timur mengenai ke depannya, di-backup oleh Polda Metro Jaya, oleh Mabes Polri, tergantung perkembangan, karena yang menentukan hasil intelijen mereka kan bagaimana nantinya," ujarnya.
Alex melanjutkan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur sendiri belum memastikan sidang perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan terkait Habib Rizieq Shihab yang terdiri dari enam berkas perkara digelar offline seluruhnya.
Pasalnya, Majelis Hakim yang mengadili perkara nomor 224 dan 225 kasus tes swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi atau dipalsukan dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berbeda.
Alex melanjutkan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur sendiri belum memastikan sidang perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan terkait Habib Rizieq Shihab yang terdiri dari enam berkas perkara digelar offline seluruhnya.
Pasalnya, Majelis Hakim yang mengadili perkara nomor 224 dan 225 kasus tes swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi atau dipalsukan dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berbeda.
(hab)
Lihat Juga :