Penipuan Berkedok Investasi Gemparkan Bengkulu Utara, Korbannya Rakyat Sampai Pejabat

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:13 WIB
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto. Foto/Inews TV/Ismail Yugo
BENGKULU - Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, mendalami dugaan penipuan berkedok investasi di wilayah hukumnya. Dugaan penipuan berkedok investasi ini menyeruak sejak beberapa pekan terakhir, dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.

Baca juga: PN Jakpus Diyakini Tidak Akan Ubah Putusan Homologasi Anggota KSP Indosurya



"Baru berkembang informasi, ada yang menjanjikan keuntungan dengan menyetorkan sejumlah uang. Untuk sementara masih kami dalami dan kumpulkan data-datanya. Meski demikian belum ada laporan masuk kepada kami," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto.

Masyarakat diharapkan berhati-hati dalam menyikapi ajakan sejumlah investasi . Diakuinya, pandemi COVID-19 memiliki efek domino pada roda perekonomian. Kondisi ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk meraup keuntungan pribadi. Anton menegaskan, kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan resmi dari warga yang menjadi korban penipuan berkedok investasi .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!