Hakim Kabulkan Permohonan Habib Rizieq, Sidang Kerumunan Petamburan Digelar Offline
Selasa, 23 Maret 2021 - 16:52 WIB
Dalam persidangan yang beragendakan pembacaan eksepsi , Selasa (23/3/2021), Habib Rizieq Shihab tidak membacakan nota keberatan. Hal itu dilakukan lantaran Habib Rizieq Shihab tetap pada pendirian untuk bisa hadir di ruang persidangan.
"Saya hanya akan membaca eksespsi saat sidang offline. Eksepsi saya memang tidak tebal, tapi saya tetap hanya ingin membacakan (secara) offline," kata Habib Rizieq.
Habib Rizieq tetap ingin hadir ke ruang persidangan karena dia didakwa dengan banyak pasal. Jadi, untuk membela diri diperlukan tatap muka agar persidangan dapat berjalan baik tidak berat sebelah.
"Saya menghadapi 3 sidang dan 18 pasal berlapis. Artinya ini bagi saya masalah serius. Saya harus all out dan ingin berhadapan langsung karena ini masalah serius," tandasnya.
"Saya hanya akan membaca eksespsi saat sidang offline. Eksepsi saya memang tidak tebal, tapi saya tetap hanya ingin membacakan (secara) offline," kata Habib Rizieq.
Habib Rizieq tetap ingin hadir ke ruang persidangan karena dia didakwa dengan banyak pasal. Jadi, untuk membela diri diperlukan tatap muka agar persidangan dapat berjalan baik tidak berat sebelah.
"Saya menghadapi 3 sidang dan 18 pasal berlapis. Artinya ini bagi saya masalah serius. Saya harus all out dan ingin berhadapan langsung karena ini masalah serius," tandasnya.
(wib)
Lihat Juga :