Kuasasi Lahan Wisata Sariater 3,2 Ha, Pemkab Subang Digugat Ahli Waris Rp207 M
Selasa, 23 Maret 2021 - 16:16 WIB
Majelis hakim dari Pengadilan Negeri Subang beserta para kuasa hukum dari ahli waris dan Pemkab Subang serta badan pertanahan negara (BPN) Subang melakukan pengecekan lahan seluas 3,2 ha di Kecamatan Ciater, yang menjadi objek gugatan ahli waris terhadap Pemkab Subang, Selasa (23/3/2021).
Sidang kali ini merupakan sidang ke-15 gugatan perkara sengketa lahan yang memasuki agenda sidang di tempat. Para penggugat mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan tanah hak milik adat berdasarkan letter c nomor enam ratus tiga milik raden somadiwinata.
Baca juga: Puluhan Anggota TNI AU Adang Eksekusi Rumah dan Lahan di Medan
Kuasa hukum ahli waris Absar Kartabrata mengaku optimistis akan memenangkan gugatan tersebut karena memiliki bukti kuat, salah satunya peta dari kodam siliwingai serta data dari desa.
“Pada dasarnya gugatan kita ini sudah ada pengakuan dari pemda yang menyatakan persier nomor sekian. Betul-betul milik Pak Soma itu kan masih abstrak, nah hari ini kita konkritkan, berdasarkan bukti dan teknologi, kita cukup yakin sudah bisa membuktikan bahwa aset ini luasannya ada dan batas batasnya jelas,” tegasnya.
Sidang kali ini merupakan sidang ke-15 gugatan perkara sengketa lahan yang memasuki agenda sidang di tempat. Para penggugat mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan tanah hak milik adat berdasarkan letter c nomor enam ratus tiga milik raden somadiwinata.
Baca juga: Puluhan Anggota TNI AU Adang Eksekusi Rumah dan Lahan di Medan
Kuasa hukum ahli waris Absar Kartabrata mengaku optimistis akan memenangkan gugatan tersebut karena memiliki bukti kuat, salah satunya peta dari kodam siliwingai serta data dari desa.
“Pada dasarnya gugatan kita ini sudah ada pengakuan dari pemda yang menyatakan persier nomor sekian. Betul-betul milik Pak Soma itu kan masih abstrak, nah hari ini kita konkritkan, berdasarkan bukti dan teknologi, kita cukup yakin sudah bisa membuktikan bahwa aset ini luasannya ada dan batas batasnya jelas,” tegasnya.
Lihat Juga :