Tega, Ayah Aniaya Anak Kandung Pakai Kunci Inggris dan Palu

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:50 WIB
"Jadi anak-anaknya ini, selain mendapatkan kekerasan fisik, ada juga psikis. Hingga anak-anaknya itu mengalami trauma," kata katanya. Baca juga: Penganiayaan dan Pembunuhan Sadis Direkonstruksi, Akiong Santai Peragakan 46 Adegan

Adapun motif sementara perlakuan kekerasan kepada anak-anaknya lantaran sang anak tidak mau mengikuti saat diperintah."Alasannya untuk mendidik anaknya," kata Arsal.

Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif petugas guna mengatahui motif kekerasan hingga terjadi hingga menahun.Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni UU 3t/2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 43 Pidana tengang KDRT, dan Pasal 351 Pidana tentang Penganiyaan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.Selain itu, satu buah obeng, kunci inggris, palu ikut diamankan untuk dijadikan barang bukti.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!