Bongkar Sindikat Penjualan Orang, Satreskrim Polresta Barelang Diganjar Penghargaan

Selasa, 23 Maret 2021 - 10:41 WIB
Satreskrim Polresta Barelang, mendapatkan penghargaan dari Pemprov Kepulauan Riau, atas keberhasilannya mengungkap kasus TPPO. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) . Karena keberhasilan tersebut, Satreskrim Polresta Barelang menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: Terpikat Janji Gaji Tinggi! 3 Gadis Jadi Korban Human Trafficking, Simak Selengkapnya di Realita Senin Pukul 15.00 WIB



Hadir dalam kegiatan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad yang diwakili Asisten 1 Juramadi Esram, Kadis P3AP2KB Prov Kepri Misni, Kapolresta Barelang, yang diwakili Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, LSM pemerhati perempuan dan anak Kota Batam, serta anggota Satreskrim yang menerima penghargaan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur yang diwakili Kompol Andri Kurniawan menerima penghargaan beserta 12 anggota Satreskrim Polresta Barelang , yaitu Kompol Andri Kurniawan, AKP Juwita Oktaviani, Ipda Puji Hastuti, Ipda Prawiro Hadi Wijaya, Ipda Dwi Dea Anggraini, Bripka Toni Isworo, Bripka Abdel Alqofar, Bripka Ronal E SItumeang, Briptu Yusuf Tambun, Briptu Chintya Meliana Panjaitan, Briptu Mutia Fedora, dan Bripda M Chandra Gunawan Sitorus.

Baca juga: Bu Kades Digerebek Saat Asyik Berhubungan Seks dengan Perangkatnya, Camat Lapor Bupati

Dalam Rapat Koordinasi yang di isi dengan pemberian penghargaan dari Gubernur Kepri ini lantaran keberhasilan Polresta Barelang, atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!