Hitungan Jam, Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Indrapura di Kuala Indah

Senin, 22 Maret 2021 - 12:34 WIB
Baca juga: Tangkap 4 Pengedar, Polres Langkat Sita 3.000 Gram Sabu

Dari tangan tersangka berhasil diamankan uang sejumlah Rp8.055.000 dan dua buah cincin emas.

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indrapura guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Fahmi.

Baca juga: Inspektorat Tak Tahu Lahan Pemkab Simalungun 200 Hektar Diduga Disewakan Pejabat

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!