Dampak Covid-19, Target PAD Kabupaten Sinjai Dirasionalisasi

Sabtu, 18 April 2020 - 20:06 WIB
Olehnya itu, menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, selain melakukan rasionalisasi belanja, Asdar menyampaikan juga dilakukan rasionalisasi pendapatan akibat dari covid-19.

“Semua struktur pendapatan dilakuan rasionalisasi baik itu pendapatan transfer dana daerah, PAD maupun pendapatan lain-lain yang sah,” katanya.

Mantan Kepala Balitbangda ini mengungkapkan bahwa terkhusus PAD, pihaknya bersama seluruh perangkat daerah pengelola PAD telah mendiskusikan bersama terkait rasionalisasi ini. Dari hasil diskusi tersebut telah disepakati ada rasionalisasi PAD hingga berkurang secara kumulatif 9,30 persen dari target sebelumnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!