Asyik Nongkrong Bersama Pengusaha Pub, Kasatreskrim Polres Sikka Terciduk Operasi Yustisi

Minggu, 21 Maret 2021 - 08:53 WIB
Baca juga: Aceh Gempar, 2 Bus Mewah Ludes Dilalap Kobaran Api Saat Parkir di Terminal Batoh

Cafe tersebut ternyata digunakan sebagai tempat hiburan malam alias pub, dengan menghadirkan wanita-wanita seksi setiap malam untuk melayani para tamu. Ketua Tim Razia Yustisi, Yosri Beguir mengatakan, hingga saat ini cafe tersebut belum memiliki izin operasi. "Saat razia, kita mendapati Kasatreskrim Polres Sikka , berada di cafe bersama pengusaha yang berada di Kota Maumere," tuturnya.

Baca juga: Mirip Kanjeng Dimas, Viral di Medsos Seorang Pria Gandakan Uang Pecahan Rp100 Ribu

Aparat gabungan langsung menutup kegiatan tempat hiburan malam tersebut, dan menyita alat musik serta soundsystemnya. "Dari laporan warga, kami dapati video cafe ini memang menjadi pub dan belum ada izinnya," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!