Khawatir Prostitusi Berlanjut, Wali Kota Tangerang Akan Tutup Hotel Milik Cynthiara Alona

Sabtu, 20 Maret 2021 - 11:46 WIB
Pemerintah Kota Tangerang siap menghentikan operasional hotel milik artis Cynthiara Alona di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang siap menghentikan operasional hotel milik artis Cynthiara Alona di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Hotel tersebut sebelumnya digerebek Polda Metro Jaya karena menjadi tempat bisnis prostitusi .

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan, meskipun izin operasional hotel tersebut dipegang oleh pusat, namun pihaknya berwenang untuk menghentikan operasional sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015.

Baca juga: Masih Beroperasi, Hotel Alona Diduga Siapkan Wanita Penghibur

"Kita punya perda yang berkaitan dengan larangan prostitusi," tegas Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Sabtu (20/3/2021).

Sebagai langkah awal, Pemkot Tangerang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Satpol PP Kota Tangerang untuk meminta keterangan dari pihak hotel. Hingga saat ini, petugas masih menggali informasi mengenai keterlibatan hotel milik artis tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!