Usai Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Sita Kotak Amal Berisi Uang di Kantor Yayasan

Sabtu, 20 Maret 2021 - 05:53 WIB
Anggota Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, melakukan penggeledahan sebuah kantor yayasan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, usai menangkap terduga pelaku teroris. Foto/iNews TV/ Wahyu Sikumbang
BUKITTINGGI - Selama empat jam, petugas dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, melakukan penggeledahan terhadap sebuah kantor yayasam yang juga merupakan kontrakan milik terduga teroris di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Baca juga: Penampakan Sosok Fahim, Pimpinan Teroris JI Jawa Timur



Keluar dari kantor yayasan yang berada di Jalan Sijolang Datuak Pangulu Basa, Kelurahan Aua Tanjungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang tersebut, petugas membawa tiga kardus kotak sumbangan , uang berbagai pecahan di dalam kantong plastik, dan berkas-berkas.

Selain melakukan penggeledahan, polisi juga masih memasang garis polisi di di sekeliling bangunan kantor yayasan. Ketua RT 1 RW 3 Kelurahan Aua Tanjungkang Tangah Sawah, Yo Hendri menyebutkan, polisi datang ke lokasi Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!