Ikut Habib Rizieq, 5 Terdakwa Lain Kasus Kerumunan Petamburan Kompak Tutup Mulut

Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:36 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Majelis hakim sempat membuka persidangan kasus kerumunan di Petamburan, dengan lima terdakwa lain, seusai menunda sidang kasus yang sama terhadap Habib Rizieq Shihab , Jumat (19/3/2021).

Namun sikap kelima terdakwa sama dengan Habib Rizieq, yakni kompak menghiraukan dan keluar dari persidangan.



Baca juga: Hakim Bujuk Habib Rizieq yang Terus Tutup Mulut: Kami Beri Habib Waktu untuk Merenung dan Berpikir

"Kami sampaikan majelis hakim, kami sudah memutuskan walkout, tapi pintu di sini (ruang persidangan) ditutup dan menghalangi kami keluar," ujar salah satu terdakwa di ruang sidang yang digelar secara virtual dari Bareskrim Polri.

Terkait Hal itu, Ketua Majelis Hakim Khadwanto yang memimpin persidangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sempat membujuk kelima terdakwa agar tidak menempuh aksi walk out, karena tidak menguntungkan. Katanya, sidang tetap akan berjalan sementara mereka menyia-nyiakan hak untuk mengajukan keberatan.

Baca juga: Hakim Tunggal PN Jaksel Putuskan Praperadilan Penangkapan Habib Rizieq Dinyatakan Gugur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!