Hakim Minta Lagi Jaksa di Bareskrim Jemput Habib Rizieq, JPU: Sedang Salat Ashar
Jum'at, 19 Maret 2021 - 15:57 WIB
Majelis hakim kembali meminta JPU yang ada di Bareskrim untuk menjemput kembali Habib Rizie agar dapat hadir di ruang sidang. Foto: Ist
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara yang didakwakan kepada Habib Rizieq Shihab telah sampai pada pembacaan surat dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat (19/3/2021). Namun, selama proses pembacaan dakawaan, Habib Rizieq tidak berada di dalam ruang sidang di Bareskrim Polri.
Pada pukul 15.27, majelis hakim kembali meminta JPU yang ada di Bareskrim untuk menjemput kembali Habib Rizie agar dapat hadir di ruang sidang dan menanggapi dakwaan tersebut.
"Mohon kepada Jaksa di Bareskrim agar menjemput terdakwa untuk kembali mengikuti proses persidangan," ucap Ketua Hakim.
JPU menyampaikan, terdakwa sedang melaksanakan salat ashar. Hakim lalu menskors sidang selama 10 menit.
Baca Juga
Pada pukul 15.27, majelis hakim kembali meminta JPU yang ada di Bareskrim untuk menjemput kembali Habib Rizie agar dapat hadir di ruang sidang dan menanggapi dakwaan tersebut.
"Mohon kepada Jaksa di Bareskrim agar menjemput terdakwa untuk kembali mengikuti proses persidangan," ucap Ketua Hakim.
JPU menyampaikan, terdakwa sedang melaksanakan salat ashar. Hakim lalu menskors sidang selama 10 menit.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda