Hakim Minta Lagi Jaksa di Bareskrim Jemput Habib Rizieq, JPU: Sedang Salat Ashar

Jum'at, 19 Maret 2021 - 15:57 WIB
Majelis hakim kembali meminta JPU yang ada di Bareskrim untuk menjemput kembali Habib Rizie agar dapat hadir di ruang sidang. Foto: Ist
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara yang didakwakan kepada Habib Rizieq Shihab telah sampai pada pembacaan surat dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat (19/3/2021). Namun, selama proses pembacaan dakawaan, Habib Rizieq tidak berada di dalam ruang sidang di Bareskrim Polri.

Baca juga: Dijemput JPU di Rutan Bareskrim, dengan Nada Tinggi Habib Rizieq Tolak Sidang Online



Pada pukul 15.27, majelis hakim kembali meminta JPU yang ada di Bareskrim untuk menjemput kembali Habib Rizie agar dapat hadir di ruang sidang dan menanggapi dakwaan tersebut.

"Mohon kepada Jaksa di Bareskrim agar menjemput terdakwa untuk kembali mengikuti proses persidangan," ucap Ketua Hakim.

Baca juga: Meski Digelar Online, Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Padati PN Jakarta Timur

JPU menyampaikan, terdakwa sedang melaksanakan salat ashar. Hakim lalu menskors sidang selama 10 menit.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!