Pengelolaan Sektor Perikanan Masih Terbatas karena Belum Ada Perda yang Mengatur
Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:21 WIB
Kapal-kapal nelayan milik masyarakat yang ada di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur yang biasanya dipergunakan untuk mencarikan ikan di laut. iNews TV/Sigit
SERUYAN - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Kalteng Bejo Riyanto mengemukakan pendapatnya terkait dengan pengelolaan sektor perikanan yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
Seperti yang diketahui, dengan sebagian besar daerah yang dikelilingi oleh wilayah pesisir membuat potensi sektor perikanan yang ada di wilayah setempat sangat melimpah. Bahkan tidak hanya sektor perikanan laut, tapi hasil tangkapan sungai dan budidaya juga demikian.
Akan tetapi, Bejo menilai jika selama ini pengelolaan sektor perikanan yang ada di wilayah setempat masih sangat terbatas terutama jika berbicara dari segi sektor perikanan tangkapan laut.
"Hal itu dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti masih belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur regulasi pengelolaan tersebut, sehingga kita masih sangat kesulitan," katanya, Jumat 19 Maret 2021.
Seperti yang diketahui, dengan sebagian besar daerah yang dikelilingi oleh wilayah pesisir membuat potensi sektor perikanan yang ada di wilayah setempat sangat melimpah. Bahkan tidak hanya sektor perikanan laut, tapi hasil tangkapan sungai dan budidaya juga demikian.
Akan tetapi, Bejo menilai jika selama ini pengelolaan sektor perikanan yang ada di wilayah setempat masih sangat terbatas terutama jika berbicara dari segi sektor perikanan tangkapan laut.
"Hal itu dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti masih belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur regulasi pengelolaan tersebut, sehingga kita masih sangat kesulitan," katanya, Jumat 19 Maret 2021.
Lihat Juga :