Soal Pembatalan SK Mutasi, Bupati Tegaskan Tidak Ada Tendensi Politik

Jum'at, 19 Maret 2021 - 13:33 WIB
Bupati Bulukumba, Andi Mucktar Ali Yusuf menegaskan pembatalan SK Mutasi tak ada tendensi politik. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Bupati Bulukumba , Andi Mucktar Ali Yusuf didampingi Wakil Bupati Andi Edy Manaf menegaskan, tidak ada tendensi politik terkait rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk membatalkan Surat keputusan (SK) mutasi pada tanggal 3 dan 7 Januari 2020 lalu.

Hal itu disampaikan saat mengumpulkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba di ruang Rapat Bupati, Kamis, (18/03/2021).



Keputusan tindak lanjut rekomendasi KASN itu dilakukan setelah Wakil Bupati Bulukumba , Andi Edy Manaf bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Patudandi Azis berkonsultasi dengan KASN dan Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Program Pariwisata Bulukumba Didorong Masuk 100 Wonderful Event Indonesia

Selain pimpinan OPD , para Kepala Bagian Lingkup Setda dan para Camat se Kabupaten Bulukumba juga dihadirkan agar memberikan pemahaman, kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam rekomendasi KASN di unit kerja masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!