Pandemi Belum Berakhir, MUI Jabar Imbau Warga Salat Idul Fitri di Rumah

Selasa, 19 Mei 2020 - 16:41 WIB
Ketua MUI Provinsi Jabar, Rachmat Syafei (kanan) mengimbau warga Jabar untuk tetap melaksanakan salat Idul Fitri di rumah karena pandemi COVID-19 belum berakhir. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Provinsi Jawa Barat mengimbau seluruh warga Jabar untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah di rumah masing-masing. Hal ini tak lepas dari fakta bahwa pandemi virus Corona (COVID-19) yag belum selesai.

Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe'i mengakui, sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa bahwa masyarakat di wilayah rentan penyebaran COVID-19 melaksanakan takbiran dan salat Idul Fitri di rumah. Sementara warga di daerah berstatus zona hijau atau terbebas dari penyebaran COVID-19 berdasarkan hasil kajian para ahli yang kredibel, dapat melaksanakan salat Idul Fitri di lahan terbuka maupun masjid.



"Namun untuk mendapat kepastian itu sangat sulit. Hal itu juga dibenarkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang mengakui bahwa di Jabar belum ada zona hijau COVID-19," jelas Rachmat dalam konferensi pers di Kantor MUI Jabar , Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).

(Baca: Mahasiswi Muslim Cantik di Inggris Tewas Diberondong Tembakan)

Pihaknya menyadari, antusias masyarakat untuk menggelar salat Idul Fitri di lahan terbuka atau masjid sangat tinggi. Terlebih, pelaksanaan salat Idul Fitri memang disunnahkan digelar di lapangan terbuka atau masjid.

"Ini memang sulit, tapi karena kondisi sekarang berbeda, masyarakat lebih baik salat Ied di rumah," tegas Rachmat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!